Magetan | Sebagai langkah dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 jajaran TNI dari Posramil 0804/07 Karangrejo bersama Polsek serta petugas Kesehatan Karangrejo melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui kegiatan razia masker dan membagikan ratusan masker secara gratis disepanjang jalan Glodok-Kendal.(Kamis, 24 Juni 2021)

 

“Ratusan masker ini dibagikan kepada para pengendara motor dan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” demikian yang dituturkan Danposramil 0804/07 Karangrejo Peltu Funindyanto.

 

Ditambahkannya, bahwa selain menggelar operasi gakplin protkes, bersama instansi terkait pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian dengan rutin melaksanakan patroli himbauan untuk mengingatkan masyarakat diwilayah binaan agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai sebaran covid-19.

 

Hal tersebut, dilakukan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 

“Dan tentunya kegiatan dilakukan secara persuasif, dengan harapan warga akan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena tujuannya menjaga keselamatan dan keamanan warga guna menuju masyarakat Kabupaten Magetan pada umumnya yang sehat, produktif dan maju,” tandas Peltu Funin.

 

 

Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono pada kesempatan itu juga mengatakan Kesadaran masyarakat diKecamatan ini  masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M yang didengungkan Pemerintah”.

 

Menurutnya “Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona, dimana laju Penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 diJawa timur melonjak tinggi” Imbuh Danramil

 

Himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus

 

“Sosialisasi, patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19” , Pungkasnya. (Ags/R07)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.