Magetan. Guna mencegah pelanggaran hukum di satuan jajaran, Kodim 0804/Magetan, menggelar Penyuluhan Hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Kodim 0804 Magetan dengan menghadirkan Tim Penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya yang dipimpin oleh  Kasi Perundang-undangan Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Dodi Herdiana, S.H.

Penyuluhan hukum kali ini mengambil tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Di Satuan TNI AD”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Makodim 0804/Magetan. Rabu (16/3/2022)

 

Dalam sambutanya Dandim 0804/Magetan yang diwakili Kapten Arm Suyatmin mengatakan kedatangan Tim penyuluhan hukum ke Kodim 0804/Magetan ini merupakan suatu kehormatan. Kapten Arm Suyatmin juga mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum di Makodim 0804/Magetan.

“Kami sangat bangga dan senang karena tentunya penyuluhan hukum ini sangat diperlukan oleh satuan maupun prajurit dan keluarganya dalam rangka mendapatkan kepastian hukum dalam menghadapi segala macam permasalahan yang dialami baik secara perorangan maupun secara satuan,” ungkap Kapten Arm Suyatmin.

Semoga dengan diadakannya penyuluhan hukum di satuan ini dapat meminimalisir pelanggaran yang akan dilakukan oleh anggota dan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personil Kodim 0804/Magetan beserta keluarga dan dapat menggugah, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta membuka wawasan terhadap pengetahuan tentang hukum itu sendiri.

“Saya berharap seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0804/Magetan dapat memperhatikan dan memahami materi hukum yang nanti akan disampaikan oleh Tim Penyuluh, tanyakan hal hal yang perlu di tanyakan yang masih menimbulkan keraguan didalam hati, sehingga kedepannya kita dapat melaksanakan tugas yang diemban kita dengan baik tanpa ada hambatan dan rintangan yang berarti,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Perundang-undangan Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Dodi Herdiana, S.H. selaku ketua Tim Penyuluhan Hukum menyampaikan bahwa untuk kegiatan penyuluhan hukum tersebut terprogram dan rutin sepanjang tahun, agar prajurit mematuhi dan taat dengan hukum. “Jadi kita prajurit dituntut profesional, tetapi ketika kita bebicara tentang hukum maka kita harus patuh dan taat kepada aturan hukum, patuh  kepada aturan hukum, berarti patuh kepada Undang-undang yang merupakan acuan kita untuk berperilaku secara baik”, pungkasnya. (MC0804)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.