Magetan. Sertu Jumadi Babinsa Desa Petungrejo anggota Koramil Tipe B 0804/11 Takeran Kodim 0804/Magetan bersama Tim dari Dinas Peternakan Kabupaten Magetan, melaksanakan pemasangan Anting (Ear tag) pada hewan ternak di Desa Petungrejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Senin (14/11/2022).

Sertu Jumadi di sela-sela kegiatan menjelaskan kepada warga binaan fungsi dari ear tag ini adalah sebagai tanda pengenal ternak sapi, berupa nomor ear tag atau QR Code. Isi data dari ear tag berupa identitas ternak seperti jenis ternak, jenis kelamin, umur  ternak, asal ternak dan ternak tersebut sudah tervaksin atau belum, sehingga memudahkan pemerintah untuk mengecek kondisi setiap ekor sapi. Di harapkan masyarakat memahami fungsi eartag ini.

“Kita bisa mengetahui jenis kelamin, umur sapi, dan nama pemiliknya. Hal itu memudahkan pemantauan sapi sudah divaksin atau belum,” ungkap Babinsa

Salah seorang peternak sapi, Ngadino (54), merasa lebih tenang setelah  sapinya divaksin dan diberi tanda eartag. “Terima kasih sapi-sapi saya sudah dipasang anting dan divaksin, berarti sudah bebas dari penyakit. Jadi, kalau ada pembeli makin mudah karena sudah yakin bebas PMK,” ujar Ngadino. (R.11)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.